Cara Verval Ijazah untuk pendaftarn PPPK (P3K) Untuk Angkatan 2009 Kebawah

Sesuai dengan Surat Edaran Periode Pelaporan Awal Pelaporan PDDIKTI yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) Nomor : 5478/A.P1/SE/2017. Anda bisa lihat edarannya disini:

Untuk data mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Kementerian Agama di bawah tahun Ajaran 2009/2010, proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Agama masing-masing, tidak wajib terlapor di PDDIKTI.

Cara Verval Ijazah Alumni Angkatan 2009 Kebawah untuk Pendaftaran PPK (P3K)

1. Silahkan login pada website INFO GTK KEMENDIKBUD (info.gtk.kemdikbud.go.id) untuk melakukan pengecekan data, selanjutnya tekan tombol Verval Ijazah.

2. Jika sebelumnya pernah melakukan verifikasi ijazah, tekan tombol Perbaikan Hasil Validasi.

3. Anda bisa isi form berikut dengan benar lalu klik cek

4. Jika data tidak ditemukan, tekan tombol Unggah Dokumen untuk melakukan verifikasi ijazah secara manual. Jika tombol Unggah Dokumen tidak muncul silakan mengisi kolom NIM dengan nomor yang salah terlebih dahulu, tapi pada form selanjutnya isikan NIM yang sesuai agar Ijazah dapat di verifikasi.